Dubes Umar Hadi Berharap Indonesia Bisa Manfaatkan Kebijakan NSP Plus Korea Selatan

Dubes Umar Hadi Berharap Indonesia Bisa Manfaatkan Kebijakan NSP Plus Korea Selatan
Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi/Net

Kebijakan baru ke arah selatan atau New Southern Policy (NSP) telah diperkenalkan oleh Presiden Korea Selatan Moon Jae-in pada 2017.

Kebijakan itu berfokus agar Korea Selatan dapat meningkatkan hubungan dengan negara-negara di wilayah selatan, khususnya negara-negara ASEAN.

Ada tiga prinsip dalam NSP, yaitu people, prosperity, and peace

Di tengah pandemi Covid-19, Moon mengumumkan strategi baru untuk mempererat kerja sama Korea Selatan dan ASEAN khususnya dalam menangani pandemi dan dampaknya. Kebijakan baru tersebut dinamakan NSP Plus.

Pengumuman itu disampaikan Moon saat menghadiri KTT Korea Selatan-ASEAN ke-21 yang digelar secara virtual pada 13 November 2020.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi menuturkan, terdapat tujuh area kerja sama dalam NSP Plus yang juga dapat dimanfaatkan oleh Indonesia.

Tujuh area tersebut adalah perawatan kesehatan, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, pertukaran budaya, platform bisnis dan investasi, pengembangan desa dan kota, industri masa depan, hingga isu keamanan non-tradisional.

"Ini yang kita harapkan bisa mendorong lebih banyak kerja sama antara lembaga, perusahaan di Korea Selatan dengan negara-negara ASEAN," kata Umar dalam 'Launching of the Public Opinion Survey: Indonesia-South Korea Relations and the Millennial Generation' yang digelar The Habibie Center pada Senin (4/1).

Terkait kebijakan NSP Plus, Umar sendiri berharap Indonesia dapat melakukan yang terbaik, mengingat Korea Selatan sendiri memiliki kemampuan bukan hanya modal, tapi juga teknologi.

"Saya yakin Indonesia akan melakukan yang terbaik untuk bekerja di tujuh area tersebut," pungkasnya.

Share

Gangnam-gu

Comments

Other Posts