Dua WNI di Kapal Korsel Ikut Ditahan Iran, Ini Sikap Kemenlu RI
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya penahanan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal tanker Korea Selatan, Hankuk Chemi, oleh Iran.
"Ada dua WNI ABK," ujar jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/1).
Terkait insiden tersebut, Teuku menyebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menginstruksikan Duta Besar RI di Iran, Prasetyo Yuliantoro untuk menindaklanjuti.
"Sepengetahuan saya Ibu Menlu sudah menginstruksikan Dubes RI di Iran untuk segera membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait," jelas Teuku.
Penahanan ABK Indonesia oleh Iran sendiri terjadi pada Senin (4/1). Garda Revolusi Iran (IRGC) mengumumkan pihaknya telah menyita kapal tanker berbendera Korea Selatan, Hankuk Chemi di Teluk Persia karena pencemaran laut.
Kapal tanker tersebut diketahui membawa 7.200 ton etanol dari pelabuhan Al-Jubail Arab Saudi.
Selain menyita kapal, IRGC juga menahan para ABK di Pelabuhan Bandar Abbas Iran. Para ABK sendiri terdiri dari warga negara Korea Selatan, Indonesia, Vietnam, dan Myanmar. Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, jumlah ABK di Hankuk Chemi sekitar 20 orang.